SOP New Normal: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

 

Sudah hampir satu tahun sejak pandemik Covid-19 melanda, kita tidak masuk sekolah untuk tatap muka. Namun, suatu kabar yang menggembirakan datang bahwa per tanggal 06 April 2021 sekolah di kabupaten Jombang akan mulai untuk pembelajaran tatap muka. Sekali pun sudah mulai tatap muka, tetapi kita memasuki kehidupan dan kebiasaan baru. Oleh sebab itu, banyak yang perlu dipersiapkan, perlu diperhatikan dan perlu dipatuhi bersama agar proses pembelajaran tatap muka di masa New Normal ini dapat berjalan dengan nyaman dan aman.

Sehubungan dengan hal itu, maka sekolah telah menyiapkan Standart Operating Procedure (S.O.P.) New Normal sebagai bentuk persiapan bersama untuk pembelajaran tata muka.

PROTOKOL KESEHATAN UMUM SEKOLAH

  • Skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi menularkan dan atau tertular Covid-19
  • Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19
  • Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
  • Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi  pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah
  • Pengaturan siswa belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan
  • Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing
  • Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat
  • Mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  • Mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa

PROTOKOL KESEHATAN SARANA PRASARANA SEKOLAH

  • Sosialisasi pencegahan covid-19 melalui spanduk/banner yang dipasang di depan sekolah dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah
  • Menyediakan alat pengukur suhu (thermogun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah 
  • Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan di tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan 
  • Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodik 
  • Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan) 
  • Optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya 
  • Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama  
  • Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama

PROTOKOL BERANGKAT DARI RUMAH MENUJU SEKOLAH

  • Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
  • Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
  • Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih. Berganti setiap hari.
  • Mengenakan Masker dan face shield (jika perlu)
  • Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
  • Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
  • Dari rumah langsung menuju ke sekolah (tidak mampir-mampir)
  • Sampai di sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer
  • Pengantar dan Penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput

PROTOKOL KESEHATAN SISWA SELAMA DI SEKOLAH

  • Selalu mengenakan masker (ganti baru jika pemakaian lebih dari 4 jam) dan membawa handsanitizer
  • Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan.
  • Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
  • Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan
  • Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas
  • Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
  • Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas dan di meja masing-masing.
  • Meja siswa tetap, tidak diijinkan berpindah-pindah.
  • Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri
  • Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas

PROTOKOL KESEHATAN GURU DAN TENDIK SELAMA DI SEKOLAH

  • Selalu mengenakan masker
  • Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan
  • Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
  • Melaporkan kepada Kepala Sekolah jika merasa sakit atau tidak enak badan
  • Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas/di luar kantor
  • Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
  • Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri
  • Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruang kerja masing-masing
  • Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa)
  • Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri

PROTOKOL KESEHATAN PULANG DARI SEKOLAH MENUJU RUMAH

  • Selesai jam sekolah, siswa mengantri di tempat yang ditentukan
  • Ketika telah dijemput langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir)
  • Tetap mengenakan Masker selama menunggu dan dalam perjalanan
  • Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
  • Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
  • Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun
  • Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi

PROTOKOL KESEHATAN BAGI ORANG TUA

  • Memeriksa kondisi kesehatan anak setiap pagi sebelum berangkat sekolah ( suhu badan tidak boleh lebih dari 37ͦ  ͦC, tidak mengalami sakit tenggoroka, atau gejala penyakit lainnya seperti batuk, diare, sakit kepala parah, muntah, atau nyeri badan atau pernah kontak dekat dengan kasus Covid-19). Bila mengalami hal tersebut anak tidak boleh pergi ke sekolah
  • Melatih anak tentang pencegahan yang harus dilakukan di sekolah seperti : jaga jarak fisik dengan teman, memakai masker, mencuci tangan, tidak berbagi benda dengan siswa lain, termasuk alat tulis dan buku, membekali dengan hand sanitizer
  • Membuat rutinitas baru yang menyenangkan seperti mencuci tangan, membawa bekal seperti botol air dan makanan, memakai masker dll
  • Melakukan kontak erat dengan sekolah misal menghubungi PTK di sekolah  yang bisa dihubungi ketika anak sakit.
  • Memahami bahwa sekolah menetapkan protokol kesehatan dan mempersiapkan alat pelindung diri yang cocok untuk anak
  • Memastikan masker dan seragam anak selalu berganti dan bersih setiap hari.
  • Menginfokan ke pihak sekolah jika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19